Pelayanan Prima Pembuatan SIM di Polres Batola Polda Kalsel
Kalimantan Selatan – Polres Batola Polda Kalsel
Batola,- Satlantas Polres Batola Upaya Mewujudkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Tahapan – tahapan dalam penerbitan SIM, yang berpedoman Protokol kesehatan Covid-19 yang Bertempat di Polres Batola, selasa (12/07/2022)
Kasat Lantas Polres Batola IPTU Aditya Hadmanto, S.Tr.K, M.H mengatakan
SIM (Surat Ijin Mengemudi) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseoraang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor.
Bagi pemohon SIM baru maupun perpanjangan dapat mendaftarkan diri melalui loket pendaftaran yang telah di sediakan, selanjutnya mengisi formulir pendaftaran kemudian melaksanakan tes teori dan praktek di lapangan apabila hendak membuat SIM baru. Apabila telah memenuhi syarat maka SIM akan langsung di terbitkan.
Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Batola mengatakan “Untuk mewujudkan mekanisme pelayanan SIM yang transparan dan sudah satu atap dengan gedung SPKT, Kami Menekankan kepada Personel Satlantas untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pemohon SIM, lakukan dengan cepat, persyaratan dan prosedur jangan sampai berbelit-belit, lakukan sesuai ketentuan jangan menyimpang dan mudah dipahami oleh masyarakat”. ini merupakan Direktif Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs Rikwanto, S.H, M.Hum, tuturnya
Satlantas Polres Batola juga menyediakan papan informasi Biaya pembuatan SIM dan mekanisme dalam pembuatan SIM, ini bertujuan agar masyarakat memahami apa-apa saja syarat, biaya dan prosedur dalam pembuatan SIM di Kantor Polres Batola, tuturnya (Humas Batola)